Batang - Polres Batang musnahkan barang bukti 2.822 botol Minuman keras (Miras) berbagai merek di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/4/2023).
Ribuan botol Miras merupakan hasil operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadan menjelang lebaran
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, bahwa penyitaan barang bukti Miras dilakukan selama bulan Ramadan ini.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 2.822 botol Miras dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Batang
Rincian Miras yang dimusnahkan yakni AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil ada 48 botol, Anggur merah berbagai uk. ada 203 botol, Ciu berbagai ukuran ada 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol, ” terangnya
Selain miras, petugas juga mengamankan sebanyak 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar Pemusnahan ini wujud komitmen Forkopimda agar Batang aman selama bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, ” ujar dia
Lutfi Adam